Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Pelaksanaan Reviu Peta Proses Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan sosialisasi penyusunan peta proses bisnis bulan Juni lalu. Penyusunan peta proses bisnis bertujuan agar instansi pemerintah mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien. Peta Proses Bisnis dapat menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi sehingga menghasilkan keluaran yang memiliki nilai tambah bagi pemangku kepentingan.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Berkah, Kamis 6 Oktober 2022 dibuka oleh Kepala Biro Organisasi yang diwakili oleh Kepala Bagian Tatalaksana Pemerintahan dan Pelayanan Publik H. Subuki.
Dalam Sambutannya H. Subuki mengapresiasi kehadiran peserta dari berbagai perangkat daerah dimana hadir 13 OPD dari 15 OPD yang diundang. ‘’Terimakasih kepada rekan-rekan panitia yang proaktif hingga kegiatan hari ini dapat terlaksana,’’ katanya. ‘’Kegiatan hari ini sesuai pesan Pak Sekda pada saat sosialisasi penyusunan peta proses bisnis bulan Juni lalu yang mengharapkan kiranya di Bulan Oktober agar dilaporkan kepada beliau sejauh mana progres dari peta proses bisnis,’’ tambahnya.
Selain itu kegiatan ini diharapkan mendapatkan gambaran sejauh mana progress yang sudah tercapai baik proses utama maupun proses pendukung. ‘’Jadi hari ini selain reviu kita juga akan secara langsung mengadakan bimbingan secara personal dari setiap OPD,’’ katanya.
Kabag Tatalaksana dan Pelayanan Publik mengharapkan Kegiatan Pelaksanaan peta proses bisnis dapat membantu mencermati potensi masalah dalam pelaksanaan suatu proses sehingga solusi penyempurnaan proses lebih terarah dan memiliki standar pelaksanaan pekerjaan sehingga memudahkan dalam mengendalikan dan mempertahankan kualitas pelaksanaan pekerjaan. ‘’Diharapkan setelah sosialisasi ini akan ada penyempurnaan draft proses bisnis yang telah disusun,’’ imbuhnya