Mamuju – Dalam rangka mendorong peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik menyelenggarakan Rapat Identifikasi, Bimbingan dan Reviu Standar Pelayanan dan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Rabu, 25 Juni 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar ini sebagai tindak lanjut dari misi kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga (SDK-JSM) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewijudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Rapat dibuka Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar Nur Rahmah Parampasi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya Standar Pelayanan dibuat dan diterapkan pada masing-masing perangkat daerah dan diharapkan dapat meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
‘’Tentunya penyusunan dan penerapan Standar Pelayanan pada masing-masing perangkat daerah penting karena dapat meningkatkan IKM. Standar pelayanan yang jelas dan diterapkan dengan baik akan memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik,’’ ujar Rahmah.
Sementara itu, Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Sulbar, Subuki yang bertindak sebagai fasilitator sekaligus narasumber memberikan bimbingan dan reviu terhadap Standar Pelayanan yang telah dibuat Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) pada setiap perangkat daerah.
“Terdapat 14 komponen yang harus dibuat dalam menyusun Standar Pelayanan dan melaksanakan SKM. Meski demikin, ada enam komponen wajib diekspos kepada masyarakat selaku pengguna layanan,” kata Subuki.
‘’Adapun enam komponen yang wajib diekspos yaitu persyaratan, prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya/tarif, produk layanan, dan penanganan pengaduan saran dan masukan,’’ sambungnya.
Rapat identifikasi tersebut dihadiri 15 perangkat daerah. Para peserta menyampaikan laporan identifikasi Standar Pelayanan dan pelaksanaan SKM. Terdapat 13 perangkat daerah atau OPP yang memberikan laporan identifikasi layanan dan telah dibuatkan Standar Pelayanan, namun pada umumnya telah melaksanakan SKM yang sampai saat ini masih berproses.
“Ada yang melaksanakan SKM 1 kali setahun, ada yang per semester dan ada juga yang per triwulan,’’ ujar Subuki.
Naskah : Biro Organisasi Setda Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar