Untuk memperkuat tatakelola dan transformasi pemerintahan yang lebih berfokus pada dampak kepada masyarakat Biro Organisasi melaksanakan Sosialisasi Indikator Reformasi Birokrasi General terkait pelaksanaan sistem kerja baru.
Kegiatan ini sejalan dengan Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Permenpan 25 Tahun 2020 tentang Road Map RB Tahun 2020-2024 yang salah satu indikatornya adalah Pelaksanaan Sistem Kerja Baru. Untuk memahami hal tersebut dilaksanakan Sosialisasi Indikator RB General terkait Pelaksanaan Sistem Kerja Baru yang menghadirkan seluruh ASN dan PTT Lingkup Biro Organisasi.
Kegiatan yang berlangsung Kamis (14/12/2023) bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi dibuka oleh Kepala Biro Organisasi yang diwakili oleh Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Subuki. Dalam sambutannya Kabag Subuki mengharapkan agar seluruh ASN dan PTT senantiasa mempningkatkan kedisiplinan di tahun 2024. ‘’Kita jadikan tahun 2023 sebagai evaluasi atas kinerja kita untuk kemudian menjadi lebih baik lagi dimasa akan dating,’’ ujarnya.
‘’Sebagaimana kita ketahui bahwa jumlah ASN di instansi kita ini sangat minim. Namun ini dapat tertutupki dengan system kerja yang ada sekrang,’’ kata Subuki.
Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabata Nur Rahmah Parampasi menuturkan bahwa sistem kerja yang baru memberi peluang bagi ASN dan Non ASN untuk lebih kompetitif. ‘’ASN pelaksana maupun fungsional tidak lagi terbatasi oleh struktur bagian dalam Biro Organisasi, semua ASN dapat terlibat pada kegiatan diseluruh bagian yang ada di satu instansi,’’ kata Nur Rahmah Parampasi. (rsl)