Mamuju –Pemerintah Provinsi Sulbar bakal membentuk Dinas Peternakan. Hal ini merupakan prioritas Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin sejak awal menjalankan tugas di Sulbar.
Bidang Peternakan dan Bidang Hortikultura saat ini berdiri sebagai bidang pada dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP).
Bahtiar Baharuddin menyampaikan, keberadaan Dinas Peternakan diyakini mempercepat peningkatan kesejahteran masyarakat.
“Beberapa lokasi peternakan misal ternak kambing di Polman sangat berkembang. Namun peternakan ayam belum berkembang sehingga masih tergantung ternak ayam dari Sidrap. Begitu juga ternak Sapi, Itik dan bebek,” kata Bahtiar
Menurutnya, kontur lahan yang berbukit dan gunung di Sulbar cocok ternak Kambing dan sumber makanan melimpah karena lahan subur. Sementara ternak Ayam Petelur juga bagus untuk dikembangkan karena telur termasuk komoditi yang mempengaruhi inflasi.
Untuk itu, Bahtiar mengajak masyarakat agar bergerak ke usaha peternakan, soal modal, Pemprov saat ini telah mendorong alokasi KUR melalui bank himbara (BRI, Mandiri, BNI, BSI, dan BPD Sulselbar )agar membiayai budidaya ternak masyarakat Sulbar. Hingga saat ini masih terdapat dana KUR 2 triliun belum disalurkan.
“Saya minta tiap minggu ini tim percepatan akses keuangan daerah Sulbar evaluasi progres KUR. Karena KUR inilah salah satunya peluang terbaik untuk mendorong ekonomi kerakyatan Sulbar. Saya sudah minta disalurkan segera. Dan saya sudah minta tambahan KUR 5 triliun kepasa Menko Perekonomian. Mohon seluru rekan dinas terkait, camat, lurah dan kades dampingi masyarakat akses KUR bersama TAPKD provinsi dan TPAKD kabupaten,” kata Bahtiar
Terkait pembentukan Dinas Peternakan ini, Ketua Bapemperda DPRD Sulbar Syahrir Hamdani mengatakan, merespon positif hal yang menjadi harapan Pj Gubernur Sulbar. Menurutnya hal itu sebagai bentuk perhatian Pj Gubernur untuk mendorong potensi yang ada di Sulbar.
“Jadi dasarnya itu kan saat ini satu dinas mengurusi yang hidup, satunya lagi tanaman, ini yang mau dipisahkan sehingga lebih fokus kedepan,” ucap Syahrir.
Terkait tindaklanjut dari pembentukan dinas Peternakan, saat ini DPRD Sulbar mencoba melakukan pembicaraan bersama dinas terkait, termasuk Biro Hukum untuk bersama-sama melakukan konsultasi ke Kemendagri. Jelasnya DPRD Sulbar mendukung jika ini kemudian menjadi perda inisiatif DPRD Sulbar.(rls)