Biro Organisasi

Mamuju – Batas pengajuan proposal inovasi dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025 telah ditutup pada Jumat, 13 Juni 2025 pukul 12.00 WIB, oleh Tim KIPP Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB RI). Batas waktu pengajuan sempat diperpanjang dari tanggal sebelumnya, yaitu Selasa, 3 Juni 2025. Perpanjangan ini untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi instansi untuk berpartisipasi dalam kompetisi.

Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Subuki, menyampaikan bahwa ada 8 Inovasi dari 6 Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) telah melakukan Submit Proposal Inovasi oleh admin OPP ke admin Instansi Pemprov Sulbar.

‘’Untuk selanjutnya admin instansi melakukan Submit proposal inovasi terhadap beberapa proposal inovasi yang sudah finalkan proposal inovasinya,’’ ujar Subuki.

Ditambahkan, KIPP ini dapat memperkuat daya saing daerah dan sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Sementara itu, Pengelola Admin Instansi, Herman Dalipang menjelaskan dari 9 proposal inovasi yang dipersiapkan mengikuti kompetisi KIPP 2025, 8 Inovasi Pelayanan Publik yang di Submit ke KemenPAN-RB RI mulai pagi hingga siang pada hari Jumat, 13 Juni pukul 13.00.

‘’Ada 1 Proposal Inovasi yang tidak bisa disubmit hingga berakhir waktunya sebab hingga waktu berakhir dari admin OPP tidak bisa melakukan Submit,’’ ungkap Herman.

Ke 8 Inovasi yang sudah disubmit diajukan ke KIPP KemenPAN-RB RI, yaitu:
Untuk Kategori Penyediaan Pelayanan Kesehatan, ada 2 Inovasi yaitu:
1. Ma’Silambi (Merdeka Ancaman Stunting Baru dengan Kolaborasi Mitra Berbasis Aksi) dari Dinas Kesehatan Sulbar.
2. Malabbi (Manajemen Layanan Ibu dan Bayi) dari RSUD Sulbar.

Sedangkan untuk Kategori Transformasi Digital Pelayanan Publik, ada 5 Inovasi yaitu:
1. SiPemimpin (Sistem informasi Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Infrastruktur) dari Dinas PUPR Sulbar.2. SIDAYA (Sistem Informasi Taman Budaya dan Museum Sulawesi Barat) dari UPTD Taman Budaya Dinas Dikbud Sulbar.
3. SIPADA (Sistem Informasi Perjalanan Dinas) dari BPKPD Sulbar.
4. IBANUA (Rumah Informasi Hukum) dari Biro Hukum Setda Sulbar.
5. La Patuh (Layanan Pengaduan Bantuan Hukum ) dari Biro Hukum Setda Sulbar.

Untuk kategori Pemerataan Ekonomi dan Penguatan UMKM, ada 1 Inovasi yaitu :
– Brand Communal Dekape (Merk Kolektif Dekape) dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar.

Plt. Kepala Biro (Karo) Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi menyambut baik antusias para innovator karena kegiatan ini merupakan wadah penting untuk mendorong inovasi dalam pelayanan publik di Sulbar. Selain itu, diharapkan muncul berbagai inovasi baru yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

‘’Tentu dari inovasi yang kita ikutkan dalam KIPP yang dilaksanakan oleh KemenPAN-RB RI tahun ini, kita berharap ada yang bisa masuk Top 99, sehingga inovasi daerah di Sulbar bisa berlevel nasional,’’ harap Rahmah.

Naskah : Biro Organisasi Setda Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar