Reformasi birokrasi di Indonesia, sebagai gerakan untuk memperbaiki sistem pemerintahan, bermula sejak era Reformasi 1998, dengan tujuan utama menciptakan pemerintahan yang lebih baik, transparan, efisien, dan bebas korupsi
Latar Belakang:
- Ketidakpercayaan Publik:
Tuntutan reformasi muncul karena rendahnya kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan dan maraknya praktik KKN.
- Perubahan Sistem:
Reformasi birokrasi juga didorong oleh perubahan sistem lingkungan strategis nasional, seperti yang terjadi saat transisi dari Orde Lama ke Orde Baru.
- Kesenjangan Harapan dan Kenyataan:
Ada kesenjangan antara harapan masyarakat terhadap pemerintahan yang baik dengan kenyataan yang dialami, yang memicu tuntutan perubahan.
Tujuan Reformasi Birokrasi:
- Menciptakan Birokrasi yang Profesional:
Tujuannya adalah membentuk birokrasi yang adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dari KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan berpegang pada nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
- Peningkatan Pelayanan Publik:
Reformasi bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan kepuasan masyarakat.
- Pemberantasan Korupsi:
Salah satu tujuan utama adalah mengurangi dan mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
- Menciptakan Pemerintahan yang Baik dan Bersih:
Reformasi bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang efisien, efektif, dan akuntabel.