Biro Organisasi

Mamuju – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat kunjungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah, Senin, 05 Mei 2025. Kunjungan ini dalam rangka melakukan koordinasi mengenai Penataan Kelembagaan, Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), Budaya Kerja dan Pelayanan Publik.

Dalam kunjungan, Pemkab Mamuju Tengah diwakili Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Litha Febriani. Ia hadir bersama sejumlah staf dan disambut baik oleh Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, didampingi Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik beserta sejumlah ASN Biro Organisasi.

Dalam pertemuan di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar, membahas beberapa hal, diantaranya mengenai Nilai RB, Program ‘Toilet Bersih’, penataan kelembagaan yang proporsional, pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berinovasi, Nilai SAKIP, pembuatan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Standar Kepuasan Masyarakat (SKM).

Plt. Sekda Mamuju Tengah, Litha Febriani, menyampaikan kunjungannya ke Biro Organisasi sebagai bagian dari upaya untuk mendukung program 100 hari bupati dan wakil bupati terpilih Mamuju Tengah, beberapa diantaranya adalah peningkatan terhadap penilaian-penilaian terhadap pemda oleh kementerian terkait.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi menekankan pentingnya komitmen pimpinan dalam upaya meningkatkan Nilai RB. Ia juga menjelaskan mengenai keterikatan Nilai RB menjadi indikator dalam perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Pada kesempatan itu, Dia menyampaikan beberapa kiat untuk mengangkat Nilai RB dan strategi pelaksanaan penilaian Toilet Bersih.

‘’Jadi kelembagaan yang dibentuk oleh pemerintah daerah telah memiliki regulasi sebagai petunjuk teknis pelaksanaan penataan kelembagaan, dengan memperhatikan kondisi karakteristik pemerintah daerah. Untuk pemberdayaan SDM, pemerintah daerah perlu memperhatikan Sistem Merit yang akan menentukan kebijakan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa diskriminasi,” ujar Nur Rahmah.

‘’Alhamdulillah untuk nilai SAKIP kami di Pemprov Sulbar selalu meningkat setiap tahunnya, dikarenakan koordinasi yang baik antara tim SAKIP provinsi dan perangkat daerah,’’ tambahnya.

Terkait penyiapan Gedung MPP di Mamuju Tengah, Kepala Biro Organisasi Nur Rahmah menyarankan untuk lebih memperhatikan sumber daya yang dimilki. Demikian halnya dengan SKM dalam pelayanan publik, disarankan untuk mengurangi biaya operasional dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital, namun tetap memenuhi sembilan unsur yang wajib.

‘’Untuk mewujudkan ASN BerAKHLAK, kami sarankan untuk memperhatikan beberapa hal, seperti komitmen pimpinan dalam mewujudkan ASN BerAKHLAK, Launching Budaya Kerja, menunjuk agen perubahan Budaya BerAKHLAK di Perangkat Daerah, membuat rencana aksi pelaksanaan Budaya BerAKHLAK, melakukan monitoring dan evaluasi dan memberikan reward dan punishment terkait capaian Budaya BerAKHLAK,’’ jelasnya.

Penulis: Biro Organisasi Setda Sulbar
Editor : humassulbar