B I R O O R G A N I S A S I

Loading

WELCOME.

Data Utama Tugas dan Fungsi

Tugas

  • Membantu Asisten Administrasi Umum dalam penyiapan perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah dibidang kelembagaan dan analisis jabatan, reformasi biroksrai dan akuntabilitas kinerja dan tatalaksana. 

Fungsi

  • Penyiapan perumusan kebijakan daerah dibidang kelembagaan dan analisis jabatan, reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja dan tatalaksana,
  • Penyiapan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah dibidang kelembagaan dan analisis jabatan, reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja dan tatalaksana,
  • Penyiapan pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daearah dibidang kelembagaan dan analisis jabatan, reformais birokrasi dan akuntabilitas kinerja.
  • Penyiapan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dearah dibidang kelembagaan dan analisis jabatan, reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja dan tatalaksana.
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan kewenangan