Biro Organisasi

Bagian Reformasi  Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja melaksanakan kegiatan Pembahasan Evaluasi  Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP).  Kegiatan yang berlangsung  Kamis (26 Oktober 2023) dihadiri seluruh  Kepala Bagian, Pejabat Fungsional dan Pejabat Pelaksana Lingkup Biro Organisasi. Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi dan dibuka Kepala Biro Organisasi yang diwakili oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi  Timothius.

Dalam sambutannya Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja menyampaikan bahwa kegiatan ini berdasarkan Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kina Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi AKIP . Timothius mengharapkan kepada  seluruh ASN Lingkup Biro Organisasi harus membuat perjanjian kinerja. ‘’ selama ini perjanjian kinerja hanya dibuat oleh jajaran pejabat struktural, namun saya harapkan semua ASN termasuk pada level pejabat pelaksana agar segera membuat perjanjian kinerja,’’ harap Timothius.

JF Fungsional yang membidangi Akuntabilitas kinerja Nuzululhiah Thamrin membenarkan penyampaian Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja. Dikatakan  seluruh ASN dalam membuat Perjanjian Kinerja berdasarkan eKinerja yang setiap bulan diinput pada aplikas eKinerja. ‘’karena sudah terlanjut seharusnya teman teman saat membuat ekin sdh harus ada perkin nya, tapi karena ini sudah terlanjur maka kita jalan dulu, nanti tahun depan kita perbaiki kekurangannya,’’ imbuh Nuzululhiah. (rsl)