Biro Organisasi

Biro Organisasi Gelar Bimtek Aplikasi Srikandi

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dalam upaya meningkatkan kinerja, produktivitas, efektivitas, untuk mempermudah pekerjaan serta bermanfaat untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan professional. Aplikasi Srikandi sebagai sistem informasi kearsipan dinamis secara terintegrasi memegang peranan sangat penting dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Biro Organisasi sebagai salah satu Perangkat Daerah di Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat merespon kebijakan tersebut dengan mengadakan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Srikandi Lingkup Biro Organisasi.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi yang dihadiri sejumlah ASN dari tiga bagian Lingkup Biro Organisasi. Muhammad Rusli selaku Admin Srikandi Biro Organisai memberikan bimbingan kepada peserta yang antusias mengikuti kegiatan ini.
‘’Aplikasi Srikandi sangat membantu pekerjaan dalam hal percepatan proses penanda tanganan dan pengiriman surat yang beberapa pecan ini sudah kita rasakan efek positifnya.’’ Ujar Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Subuki. (rsl)