Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti Focus Group Discussion (FGD) pembahasan draft Pedoman Penguatan Budaya Kerja ASN BerAKHLAK. Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian PANRB sebagai instansi yang memiliki tugas untuk merumuskan kebijakan perlu membuat pedoman terkait penguatan kerja berdasarkan core values BerAKHLAK, berlangsung Senin 1 September 2025.
Kegiatan ini mendukung Misi ke 3 Gubernur dan Wakil Gubernur Suhardi Duka dan Salim S. Mengga untuk membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.
Kegiatan yang berlangsung melalui daring ini dibuka Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja Sumber Daya Manusia Aparatur, Damayani Tyastianti. Dalam sambutannya dikatakan tujuan pedoman penguatan budaya kerja ASN Berakhlak untuk memberikan gambaran umum dan petunjuk pelaksanaan bagi instansi pemerintah pusat dan daerah dalam dan menerapkan budaya kerja sesuai nilai dasar BerAKHLAK.
‘’Tujuan lainnya adalah mendorong internalisasi nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN secara konsisten di setiap unit kerja, sebagai upaya membangun budaya kerja yang positif, produktif, dan mendukung capaian kinerja individu dan organisasi,’’ Kata Damayanti.
Ia menambahkan pedoman penguatan budaya kerja menjadi dasar dalam pengembangan program penguatan budaya kerja sesuai dengan karakteristik masing-masing instansi pemerintah, termasuk pengukuran implementasi serta monitoring evaluasinya.
Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Timothius yang mengikuti kegiatan ini menyampakan bahwa Penguatan budaya kerja tidak hanya menjadi kebutuhan internal organisasi, tetapi juga bagian dari strategi membangun citra dan reputasi birokrasi yang profesional dan terpercaya.
‘’Setelah BerAKHLAK menjadi satu core values untuk seluruh ASN, kita perlu upaya penguatan budaya kerja di setiap unit kerja di Lingkup Pemprov Sulbar,’’ kata Timothius.