Biro Organisasi

Kamis (11 Januari 2024) Bertempat di ruang kerja Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinisi Sulawesi Barat, dilaksanakan Rapat Koordinasi verifikasi draft rancangan Peraturan Gubernur tentang UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat.
Selain dihadiri jajaran Bagian Kelembagaan dan Anjab rapat ini juga dihadiri jajaran UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat.
Pada rapat koordinasi tersebut, Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan Nur Rahmah Parampasi menyampaikan dalam penyusunan nomenklatur, tugas dan fungsi perangkat daerah maupun UPTD, harus berpedoman pada perundang-undangan baik yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri maupun instansi Pembina..
‘’Saya menghimbau kepada Kepala UPTD dan jajarannya agar tetap semangat dan konsisten terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi UPTD serta fokus terhadap pencapaian target – target organisasi meskipun urusan transfusi darah telah dialihkan ke UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat,’’ ujar Nur Rahmah Parampasi. (rsl-ms-dm).